Di Kota Medan Paska Penggeledahan Kejagung RI

Kantor PT Musim Mas, Wilmar, Permata Hijau Lancar Operasional

Di Baca : 2907 Kali
Dari kiri-kanan, Kantor PT Musim Mas, Wilmar di Gedung B & G Tower, PT Permata Hijau yang digeledah petugas Kejagung RI di Kota Medan beberapa waktu lalu. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Ketiga korporasi tersebut di atas diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah terhadap terdakwa di kasus korupsi minyak goreng.

Di antaranya mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar