Di Kota Medan Paska Penggeledahan Kejagung RI

Kantor PT Musim Mas, Wilmar, Permata Hijau Lancar Operasional

Di Baca : 2916 Kali
Dari kiri-kanan, Kantor PT Musim Mas, Wilmar di Gedung B & G Tower, PT Permata Hijau yang digeledah petugas Kejagung RI di Kota Medan beberapa waktu lalu. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

"Tim penyidik berhasil melakukan penyitaan aset Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG) berupa tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Sabtu (8/7/2023).

Detak Indonesia sudah berupaya menghubungi Humas PT Musim Mas, Malinton Purba via WhatsApp untuk konfirmasi sejak beberapa waktu lalu, terkait upaya paksa tersebut, tapi sampai sekarang belum mendapat jawaban.

Selain itu, tim penyidik juga menggeledah Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG) di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan dan Kantor PT Permata Hijau Group (PHG) di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan.

Dari Kantor Wilmar Group, tim penyidik menyita aset diduga terkait perkara berupa tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar