Di Kota Medan Paska Penggeledahan Kejagung RI

Kantor PT Musim Mas, Wilmar, Permata Hijau Lancar Operasional

Di Baca : 3228 Kali
Dari kiri-kanan, Kantor PT Musim Mas, Wilmar di Gedung B & G Tower, PT Permata Hijau yang digeledah petugas Kejagung RI di Kota Medan beberapa waktu lalu. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Sementara dari Kantor PT Permata Hijau Group disita tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare. Kemudian mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp385.300.000.

Selain itu juga mata uang dolar USD sebanyak 4.352 lembar dengan total US$435.200, mata uang ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total RM52.000, dan mata uang dolar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total Sin$250.450.

Wilmar Group dan Dua Perusahaan Jadi Tersangka Korupsi Minyak Sawit

"Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023," kata Ketut Sumedana.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar