Dugaan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp1,9 miliar lebih

Dugaan Korupsi di DPRD Riau Diadukan KNPI ke KPK, Ini Laporannya

Di Baca : 1279 Kali
Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, sorot dugaan keterlibatan pejabat DPRD Riau. Menurutnya di KPK Selasa (8/8/2023), tabir misteri ini mesti diusut tuntas!

Jakarta, Detak Indonesia--Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau kembali menyorot tabir misteri dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diduga terjadi di dua belanja modal dan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) pada Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau.

Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini tegaskan, bahwa semangat para pemuda dalam mencegah dan melawan dugaan Tindak Pidana Korupsi harus kembali digelorakan.

Temuan itu langsung disampaikan ke Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta.

Bertempat di salah satu ruang Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK RI, Selasa (8/8/2023) Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus katakan, bahwa sebelum secara resmi dilaporkan, pihaknya lakukan konsultasi terlebih dahulu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar