Dugaan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp1,9 miliar lebih

Dugaan Korupsi di DPRD Riau Diadukan KNPI ke KPK, Ini Laporannya

Di Baca : 1291 Kali
Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, sorot dugaan keterlibatan pejabat DPRD Riau. Menurutnya di KPK Selasa (8/8/2023), tabir misteri ini mesti diusut tuntas!
 

Organisasi plat merah itu menyorot dugaan keterlibatan Mu yang pada saat itu berperan sebagai Pejabat Aktif, yang berwenang dalam menjalankan Proyek Pengadaan Interior, Alat Pendingin dan Sosper DPRD Provinsi Riau.

APH diminta untuk segera lakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan terhadap nama-nama Anggota Dewan beserta pihak Setwan di DPRD Provinsi Riau, terutama dalam Kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2020-2021.

"Coba Anda bayangkan! Kegiatan Sosper yang kami maksud itu diduga telah merugikan Keuangan Negara sebesar lebih dari 1,9 miliar rupiah. Karena, setelah di-kroscek belum juga ada Pengembalian ke Kas Daerah," tutup Larshen Yunus, bersama Tim Advokasi Hukum DPD I KNPI Provinsi Riau, mengakhiri pernyataan persnya. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar