Dugaan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp1,9 miliar lebih

Dugaan Korupsi di DPRD Riau Diadukan KNPI ke KPK, Ini Laporannya

Di Baca : 1289 Kali
Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, sorot dugaan keterlibatan pejabat DPRD Riau. Menurutnya di KPK Selasa (8/8/2023), tabir misteri ini mesti diusut tuntas!
 

"Pada kesempatan itu, kami menguraikan terkait dugaan korupsi, yakni pada dua Kegiatan Belanja Modal yang bernama Paket Pembuatan Interior Ruangan dan Meubeler (Meja, Kursi dan Lemari) di Gedung DPRD Provinsi Riau. Paket tersebut bernilai sekitar Rp3.440.910.288 (Tiga Miliar Rupiah lebih) yang dimenangkan oleh perusahaan CV Cemara Unggul Lestari," ungkap Larshen Yunus.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu lagi-lagi menegaskan, bahwa pihaknya mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri sekaligus membongkar kasus tersebut.

Ketua KNPI Riau Larshen Yunus juga menegaskan, bahwa Paket Proyek yang dimaksud itu dibungkus dengan istilah Belanja Modal Kedua, yakni Belanja Modal Alat Pendingin (AC) dengan Pagu Rp259.595.700, yang dimenangkan perusahaan CV Gelora Buana.

"Informasi yang sudah kami himpun, bahwa dua belanja modal tersebut dianggarkan pada tahun 2022 melalui APBD Provinsi Riau. Kemudian juga terkait dugaan korupsi Sosper pada Tahun Anggaran (TA) 2021, disinyalir diduga telah merugikan Keuangan Negara sebesar Rp1,9 miliar lebih," tutur Larshen Yunus.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar