Masalah Tiang Listrik di luar dari tanggung jawab PT PHR

Larshen Yunus: PT PHR Sudah Profesional

Di Baca : 653 Kali

 

Ketua KNPI Riau Sampaikan Terimakasih, Larshen Yunus: "PT PHR Sudah Profesional"

Terkait dengan isu hoax penyewaan Kantor PT PHR di Jakarta, Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan sama sekali tidak benar. Sistem penyewaan kantor itu bersifat kumulatif, bukan perseorangan. Nilainya juga jauh lebih rendah dibanding operator yang lama. Kantor di Jakarta itu disewa PT Pertamina Group, bukan hanya PHR.

Berkenaan dengan PI 10 persen dari PT PHR, Ketua Larshen Yunus juga tegaskan, bahwa semenjak awal PHR sudah menjalin kerjasama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahwa penyaluran PI yang dimaksud telah secara resmi diberikan kepada Pemerintah Daerah, yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau, dalam hal ini diterima dan dikelola langsung oleh PT Riau Petroleum.

"Informasi tersebut mesti diketahui khalayak umum. DPD KNPI Provinsi Riau bertanggung jawab dalam mencairkan suasana. Jangan sampai Isu hoax dan propaganda seperti itu jadi Bumerang. Iklim investasi di Bumi Melayu Riau harus kita jaga bersama. Jangan mau termakan isu murahan. Bersama KNPI Riau, PT PHR menuju yang lebih baik lagi," ujar Larshen Yunus.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar