TAK PERNAH DITINDAK TEGAS, ADA APA ?

Ngeri, Ribuan Hektare Kebun Sawit Ilegal Dalam Tahura SSH Riau

Di Baca : 1508 Kali
Kebun sawit nonprosedural/ilegal melanggar hukum dalam Tahura SSH Minas Riau ditemukan kotoran gajah di kawasan kebun ilegal ini dipagari kawat jemuran malam hari dialiri listrik untuk kejut usir gajah PLG Tahura jangan sampai merusak sawit liar. (azf)
 

Bisa juga dari sekarang ditanami bibit pohon kehutanan di sela tanaman sawit ilegal itu. Tahura yang jaraknya hanya 26 km arah utara dari Kota Pekanbaru ini telah berubah menjadi kebun sawit, hutan dirambah sejak 1995 sehingga dapat dipastikan seluruh kebun sawit di dalam kawasan Tahura merupakan perkebunan ilegal.

Dalam tinjauan baru-baru ini di lapangan di bagian barat Tahura itu ditemukan ribuah hektare kebun sawit nonprosedural. Ditemukan juga kotoran gajah (tinja gajah) dalam kebun sawit ilegal di mana kawanan gajah Tahura ini baru saja merusak pucuk sawit ilegal dan ada mencabut sawit muda yang baru ditanam berusia 1, atau 2 tahun.

Investigasi di lapangan baru-baru ini juga ditemukan pondok-pondok dalam kebun sawit ilegal itu. Kebun ada yang dipagari kawat jemuran yang malam hari dialiri aliran listrik untuk membuat kejut gajah kalau gajah masuk kebun sawit ilegal mereka gajahpun kabur.

Ditemukan juga bangunan penangkaran ikan arwana, ada bangunan bertingkat sarang burung walet dikelilingi kwbun sawit ilefal dalam kawasan terlarang Tahura. Bahkan ada pula bangunan villa mewah dalam kawasan hutan itu.

Mulusnya pengembangan perkebunan sawit di Tahura tidak terlepas dengan beredarnya Surat Keterangan Tanah (SKT) dari oknum aparat kepala desa setempat.

Jalan lebar yang dibuat oknum masyarakat dalam Tahura SSH di kawasan baratnya di Kecamatan Tapung Kampar Riau.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar