TAK HADIRI UNDANGAN PERTEMUAN

DPRD Kabupaten PALI Akan Layangkan Surat Panggilan Kedua ke PT GBS atau PT Bomba Grup, Ada Apa?

Di Baca : 1993 Kali
Ketua DPRD Kabupaten PALI Asri AG bersama anggota DPRD lainnya saat menerima pihak Ormas EMAB dan warga Desa Prambatan Kecamatan Abab, pada Senin (28/8/2023). (ist).

PALI, Detak Indonesia -- DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan menyatakan akan melayangkan surat panggilan untuk yang kedua kalinya kepada pihak perusahaan PT Golden Blossom Sumatra (GBS) atau PT Bomba Grup agar bisa hadir dalam pertemuan dengan warga Desa Prambatan Kecamatan Abab, Kabupaten PALI melalui Organisasi Masyarakat (Ormas) Elemen Masyarakat Abab Bersatu (EMAB).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten PALI, Asri AG. Surat pemanggilan tersebut, kata Asri AG, akan resmi dibuat pada Senin (4/9/2023).

"(Tujuan surat pemanggilan kepada PT GBS atau PT. Bomba Grup tersebut) untuk menyelesaikan konflik yang selama ini terjadi," ungkap Ketua DPRD Kabupaten PALI Asri AG.

"Seharusnya PT GBS jangan tidak hadir (untuk) yang kedua kalinya,” ujarnya menambahkan.

Ketua Ormas EMAB, Erwin Eriza, menyatakan kecewa dengan pihak PT GBS atau PT Bomba Grup yang tidak menghadiri pertemuan di Kantor DPRD Kabupaten PALI, Sumsel.

Padahal, kata Erwin Eriza, pihaknya bersama warga Desa Prambatan Kecamatan Abab, sebelumnya sudah diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten PALI Asri AG bersama anggota DPRD lainnya pada Senin (28/8/2023).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar