Temuan Komnas HAM Kerusuhan Rempang Mengarah pada Dugaan Pelanggaran HAM

"Karena Pemerintah ada niat baik untuk menyelesaikan, tapi Pemerintah pihak yang berkonflik, tidak bisa, punya konflik off interest makanya Tim Terpadu pakai Tentara, Polisi, gimana itu kalaupun masyarakat tanda tangan, itu pemaksaan, itu tidak akan menyelesaikan persoalan. Sekarang kelihatannya ada kertas, tapi akan muncul konflik terus menerus. Cara-cara itu tidak akan menyelesaikan persoalan," kata Suraya.
"Kendati Menteri Investasi Bahlil datang menemui warga untuk negosiasi, tapi Pemerintah ini pihak yang berkonflik, tidak tepat dia sebagai negosiator. Maka harus ada kelompok lain yang sifatnya memediasi kepentingan Pemerintah apa, kepentingan masyarakat apa, ada satu proses yang dimediasi. Ada cara itu tidak akan membuahkan hasil. Kalaupun ada pemaksaan, kan ada mufakat ada sebagian masyarakat yang begini, itu lewat proses yang tidak sustainable karena tidak ada yang namanya mekanisme mediasi. Nah harus dilakukan oleh seorang mediator yang handal. Masalah tidak bisa tanggal 28 September harus selesai," jelas Suraya.
Warga mendukung investasi tapi tak bersedia relokasi menanggapi hal ini Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto menegaskan sesuai mandat UU HAM No.39/1999 Komnas HAM diberikan mandat untuk melakukan fungsi mediasi.
"Itulah yang kami lakukan, artinya Komnas HAM melakukan proses mediasi tersebut dengan telah melakukan tahapan awal melalui kegiatan pra mediasi. Jadi kunjungan kami ke warga kemarin hari Sabtu 16 September 2023 kemarin dalam rangka pra mediasi juga dua kali dengan Pemerintah, BP Batam Pemprov Kepri, maupun pihak Polda Kepri. Tetapi nampaknya memang dilihat dari situasi saat ini BP Batam belum bisa memutuskan untuk menaikkan penanganan ini dengan mediasi karena mereka bergantung dengan keputusan Pemerintah Pusat. Jadi BP Batam hanya sebagai pelaksana. Komnas HAM menindaklanjuti pra mediasi yang sudah dilakukan, dan Komnas HAM akan koordinasi di tingkat Pemerintah Pusat dengan mengundang para menteri terkait, pihak proyek strategis Nasional (PSN) memberikan rekomendasi kepada mereka harapannya Pemerintah Pusat bisa memberikan arahan yang lebih baik ke BP Batam di dalam penanganan sengketa ini," kata Prabianto.

Temuan Komnas HAM, pemasangan patok yang menjadi salah satu pemicu kerusuhan di Rempang.
Tulis Komentar