DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN BERDIRI SEJUMLAH RUKO DI JALAN ARIFIN AHMAD PEKANBARU

Guru Pensiunan SMPN 5 Pekanbaru Laporkan Pengusaha Mer Dkk ke Polda Riau

Di Baca : 1197 Kali
Tanah milik Nurhayati, pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru dituding disalahgunakan menggunakan surat palsu oleh Mer dkk kini telah berdiri sejumlah ruko. Kasus ini dilaporkan ke Kapolda Riau cq Dir Reskrimum Polda Riau, Jumat (22/9/2023). (azf)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru, Nurhayati BAc mengadukan mantan pengusaha kayu yang kini jadi pengusaha sawit wanita Riau, Mer dkk ke Kapolda Riau cq Dir Reskrimum Polda Riau di Pekanbaru, Jumat  (22/9/2023).

Pengaduannya terkait erat dengan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan surat yang dilakukan oleh Mer dkk di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru yang kini  lahan itu sudah berdiri beberapa ruko, antara lain ruko Refleksi Yuyuantang dikelola pengusaha inisial Ant.

Didampingi Ketua DPP LSM Perisai Sunardi SH, Nurhayati BAc dalam laporan ke Kapolda Riau itu diceritakan bahwa dia selaku Pemohon Peninjauan Kembali, menerima Relaas Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Peninjauan Kembali ll dari Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Selasa, 16 Agustus 2022 lalu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar