LAPORAN YAYASAN ANAK RIMBA (ARIMBI) 2022 LALU, 2023 DIPROSES KEMBALI

Setahun Dilaporkan Kasus Pencemaran Limbah RSUD Rohul, Hari Ini Ditanggapi Polda Riau

Di Baca : 1408 Kali
Limbah medis RSUD Rokanhulu Riau ditumpuk sembarangan Juli 2022 lalu. (ist)
 

Sementara laporan Yayasan Anak Rimba Juli 2022 lalu, melaporkan dugaan tindak pidana lingkungan yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu.

Dalam laporan tersebut, Arimbi melaporkan Direktur Utama RSUD Rokan Hulu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu, Kepala Dinas Kesehatan Rokan Hulu dan Bupati Rokan Hulu, Riau.

"Hari ini kita melaporkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu ke Polda Riau terkait dugaan tindak pidana lingkungan atas dumping limbah medis yang dilakukan oleh pihak rumah sakit," ujar Ketua Arimbi, Mattheus Simamora, Rabu tahun lalu, (20/7/2022).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar