Sub-Holding Palmco dan Supportingco Resmi Terbentuk
Sebagaimana dalam laporan Sustainalytics, sebuah agensi rating ESG internasional yang dipublikasikan pada awal Juli 2023, PTPN III (Persero) mendapat ESG Risk Rating sebesar 17.1 (low risk), yang menempatkan perusahaan pada risiko rendah terkait dampak finansial yang signifikan dari faktor-faktor ESG.
Ghani menyampaikan, bahwa transformasi yang dilakukan PTPN Group selama tiga tahun terakhir yang berdampak signifikan pada peningkatan kinerja operasional dan finansial, tidak terlepas dari inisiatif-inisiatif ESG yang diterapkan.
“Dalam menjalankan seluruh bisnis dan aktivitas operasionalnya, Perseroan senantiasa memastikan produk yang dihasilkan tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga memiliki dampak terhadap sosial dan lingkungan,” tutupnya.
Mengenai Holding Perkebunan Nusantara
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha agro bisnis, terutama komoditas kelapa sawit dan karet. Perseroan didirikan pada 11 Maret 1996 berdasarkan hukum pendirian merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8/1996 tanggal 14 Februari 1996.
Pemerintah kemudian mengubah pengelolaan bisnis BUMN Perkebunan dengan menunjuk Perseroan sebagai induk dari seluruh BUMN Perkebunan di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72/2014 tanggal 17 September 2014. Sebagai perusahaan induk (holding company) BUMN di sektor perkebunan, Perseroan saat ini menjadi pemegang saham mayoritas 13 perusahaan perkebunan yakni PTPN I sampai dengan PTPN XIV, perusahaan di bidang pemasaran produk perkebunan yaitu PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN) serta perusahaan di bidang riset dan pengembangan komoditas perkebunan yaitu PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN).
Tulis Komentar