Mengenal PI 10 Persen, Sistem Bagi Hasil Pengelolaan Blok Rokan untuk Pemprov Riau

PT Riau Petroleum Rokan (RPR) Akan Kelola PI 10 Persen WK Rokan

Di Baca : 1919 Kali
Pekerja PHR saat melakukan peninjauan di salah satu lapangan wilayah kerja Rokan. (Dok. Humas PHR)

 

Untuk mencapai keberhasilan proses pengalihan PI 10 persen ini, koordinasi erat telah dilaksanakan oleh berbagai pihak, baik Pertamina, Pemerintah Provinsi Riau, Kementerian ESDM, SKK Migas, serta BUMD/PPD terkait. Dengan dialihkannya PI 10 persen ke Provinsi Riau ini diharapkan dapat berdampak kepada masyarakat maupun Pemerintah Daerah, dan mempererat kerjasama di dalam pengelolaan WK Rokan. (rls)

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar