RENAWATI SETIAWAN BELI TANAH DI JALAN ARIFIN AHMAD DARI MERYANI

Sidang Sengketa Tanah Guru Pensiunan SMPN 5 Pekanbaru Berlanjut di PN Pekanbaru

Di Baca : 3787 Kali
Sidang pidana sengketa lahan guru-guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru versus Arwan pengusaha Karaoke Koro-koro Pekanbaru, Selasa (19/12/2023). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Renawati tak kenal Sunardi tapi kenal saksi korban Arwan. Arwan menghubungi Renawati mau beli tanah Renawati di samping RS SMEC. Terjadi kesepakatan jual beli tanah 2019. Pakai akta notaris Lorensia. Alas hak Renawati sertifikat SHM.

Sebelum dijual tanah dipagar keliling. Ditembok oleh orang yang disuruh Renawati. Sebelum dijual, tanah dikuasai Renawati. Sekarang tak tahu ada bangunan setelah Renawati jual tanahnya ke Arwan. Tahu ada bangunan saat diminta keterangan oleh polisi.

Selama 27 tahun tak ada gangguan tanah Renawati ini. Setelah dijual ke Arwan baru ada gangguan. Renawati mengaku beli tanah dari Buk Mery dalam bentuk SKGR. Jual beli ke saksi Arwan, SHM Renawati belum pernah dibatalkan BPN.

Saksi Syafriandi alias Andi-pedagang kuliner mantan security RS Mata SMEC mengaku pernah melihat terdakwa Sunardi. Tahu Sunardi Ketua Umum LSM Perisai dari 2016 sampai 2023. Andi Satpam di Rumah Sakit Mata SMEC dulu tanah itu kosong izin sama Ade anak buah Renawati untuk jualan belum ada jembatan lalu Andi buat jembatan. Di situlah Andi berjualan sampai saat ini 2023.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar