MASALAH DANA DESA DI RIAU

Mantan Camat Bantah Terima Upeti

Di Baca : 1975 Kali

Rengat,  Detak Indonesia--Mantan Camat Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)  Riau Sarman Arlos MH membantah kalau dirinya dalam setiap pencairan dana desa mendapat upeti dan atau setoran dari para Kepala Desa, termasuk dari Desa Bukit Petaling.

Sementara, Sekdes Bukit Petaling, Milono didampingi Bendaharanya, Sundari saat ditemui awak media ini di kediaman Milono kemarin mengatakan, dalam satu tahun anggaran dilakukan pencairan dana desa sebanyak dua kali, pencairan pertama Camat meminta setoran Rp7 juta dan pencairan kedua sebesar Rp4 juta. 

Menurut Bendahara Desa Sundari dan secara bergantian dengan Milono, setoran Rp7 juta tahap pertama dan Rp4 juta tahap kedua itu, bukan untuk Camat semata, namun peruntukannya ada empat bagian yaitu Kasi Pembangunan, dan lain-lain.

Milono dan Sundari mengakui bahwa, bersama-sama dengan Plt Kades Bukit Petaling, Cik M Ali Syukeri kala itu, serta atas arahan dan perintah Camat Rengat Barat saat dipimpin Sarman Arlos MH menggunakan dana desa untuk mengadakan acara pelantikan Plt Kades Bukit Petaling yang dijabat oleh Sekcam Rengat Barat, Cik M Ali Syukeri besaran dananya Rp27 juta.

Saat pencairan dana desa sebesar Rp50 juta, yang Rp30 juta untuk acara pelantikan Plt Kades Bukit Petaling dan yang Rp20 juta diambil oleh Cik M Ali Syukeri yang katanya untuk keperluan desa, meski hingga saat ini sama sekali tidak ada pertanggungjawabannya, selain itu ada Rp10 juta lagi dengan rincian yang tidak bisa dipertanggungjawabkan hingga sekarang.

Menjawab pertanyaan wartawan, Milono mengakui bahwa dana desa sebesar Rp18 juta yang peruntukannya terhadap acara peresmian Pasar Desa Bukit Petaling hingga kini tidak dilaksanakan, sedangkan dananya ludes, digunakan untuk keperluan desa lainnya.

 ","photo":"\/images\/default-photo.jpg","caption":""},{"body":"

Begitu juga masalah dana pembersihan lahan desa yang tadinya diprogramkan menggunakan alat berat, sedangkan kenyataannya dengan manual, kelebihan dananya juga digunakan untuk keperluan desa.

“Kalau tindakan yang kami lakukan ini ternyata menyalahi dan atau melanggar aturan yang berlaku, saya bersedia masuk penjara, namun bukan hanya saya sendiri saja, artinya semua aparat yang terlibat ya harus masuk penjara juga,” kata Milono.

Mantan Camat Rengat Barat yang kini menjadi Sekretaris Kesbangpol Inhu, Sarman Arlos, MH dikonfirmasi membantah keras terkait dirinya dikatakan menerima upeti atau setoran setiap kali dilakukannya pencairan dana desa, yaitu tahap pertama Rp7 juta dan tahap kedua Rp4 juta, tidak ada itu, memang Plt Kades, Sekdes dan Bendahara desa itu sudah sekongkol menilap dana desa itu.

Kepala Desa Bukit Petaling terpilih, Purnawindra dikonfirmasi awak media ini di Pematangreba kemarin menjelaskan, semua jenis pekerjaan proyek dana desa itu sudah di LPJ kan sesuai dengan RAB nya, meski dalam perjalanannya ternyata bermasalah.

Menurut Purnawindra, ada tiga item proyek lagi yang belum dikerjakan artinya dana tersebut disilvakan sebesar Rp133 juta yaitu untuk bangun MCK di bangunan pasar yang belum diresmikan itu, bangun box culvert dan bangun rumah pondok di pemakaman Nasrani, inilah yang belum dibangun dananya silva untuk TA 2018 ini.

Yang membuat Kades terpilih ini menjadi bingung, dana untuk peresmian pasar Rp18 juta itu sudah ludes sementara acara tidak dilaksanakan, dana desa untuk pembangunan MDA Rp170 juta sementara dana itu sudah tersunat Rp57 juta, dana pembangunan rawat jalan Rp170 juta yang digunakan hanya sekitar Rp70 juta, kalau seperti ini hancurlah desa ini.

Baik Kades terpilih Purnawindra maupun Ketua BPD Bukit Petaling, Tugiono mengharapkan kepada aparat penegak hukum sudah saatnya melakukan pemrosesan terhadap aliran dana desa yang diduga sudah menyimpang ini, dan dilakukan tindakan hukum sebagaiamana aturannya, agar ada efek jera baik di Desa Bukit Petaling ini maupun terhadap desa-desa lainnya. (zp)","photo":"\/images\/default-photo.jpg","caption":"






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar