tunjukkan kinerja, disiplin dan loyalitas

Bupati Kasmarni, Serahkan SK Pengangkatan 2024 kepada 341 Pemdes/Kelurahan Kabupaten Bengkalis

Di Baca : 1063 Kali
Bupati Bengkalis Riau, Kasmarni menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 2024, kepada 341 tenaga Pendamping Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bengkalis, Senin 8 Januari 2024, di Pendopo Wisma Daerah Bengkalis. (Dok. Diskominfotik)
 

Pada kesempatan itu juga Bupati Kasmarni tegaskan kepada seluruh kepala desa, mulai saat ini, dirinya tidak ingin lagi mendengar ada desa yang tidak mau menjadi desa mandiri dengan berbagai alasan yang tidak berdasar. Penilaian terkait indeks kemandirian desa merupakan ketetapan pemerintah pusat yang wajib di jalankan.

"Dan mulai 2024 ini, sebagai bentuk apresiasi kami, bagi desa yang telah berstatus mandiri, akan kami berikan penghargaan baik secara administratif maupun keuangan, berupa insentif sebesar 75 juta rupiah, melalui mekanisme dana transfer ADD nantinya," pungkasnya.

Di kesempatan yang sama Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyerahkan piagam penghargaan, sebagai wujud terima kasih serta apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis, terkhusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah, Vegi Fernandez, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Anton Salahudin, Jaksa Fungsional Kejari Bengkalis.

Nampak hadir Sekda Bengkalis Ersan Saputra TH Asisten I Andris Wasono, para Forkopimda Kabupaten Bengkalis, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pejabat Administrator dan Pengawas serta Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, pimpinan instansi vertikal Bengkalis, Tim Percepatan Pembangunan Bengkalis, Ketua Umum DPH LAMR Bengkalis, Ketua MUI Bengkalis, Camat dan PJ Kepala Desa/Lurah Kabupaten Bengkalis. (Sumber: DISKOMINFOTIK/Devon)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar