Asuransi Sinar Mas Klarifikasi Masalah Warga Medan Tuntut Pengembalian Dana Asuransi
"Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai penjelasan atas pemberitaan terkait PT Asuransi Sinar Mas. Kami berharap pimpinan redaksi yang terhormat dapat berkenan
mengoreksi pemberitaan yang telah diberitakan. Atas bantuan dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Asuransi Sinar Mas, Purwandari, Kepala Divisi Customer Relationship Management," jelas Stephanie.
Sidang Kedua
Sementara sidang kedua, mediasi di PN Medan, Hakim mediator yang ditunjuk yakni Vera Yetti Magdalena SH prihatin karena pihak Asuransi tak datang dalam sidang di ruang mediasi pada Rabu (31/1/2024). Yang hadir hanya pihak Penggugat Daniel Simarmata didampingi Penasihat Hukumnya dari Jakarta Benyamin Purba SE SH, dan Murniati Purba SH.
Sementara penggugat selaku nasabah asuransi Daniel Simarmata kecewa karena pihak asuransi tidak datang dalam sidang mediasi ini. Sementara dalam sidang sebelumnya majelis hakim sudah mengingatkan kepada pihak asuransi agar hadir dalam sidang mediasi dan diharapkan selesai dimediasi. Karena yang dituntut kata majelis hakim tak banyak hanya Rp115 juta. (tim)
Tulis Komentar