Ancaman dipidana dengan pidana mati

9 jam Berjalan Kaki, Kapolres Empat Lawang Temukan 2 Ha Ladang Ganja

Di Baca : 2474 Kali
Sembilan jam berjalan kaki, Kapolres Empat Lawang temukan 2 ha ladang ganja di TKP, Talang Muara Duo Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang Sumsel tepatnya di kebun kopi. (Dok. Humas Polda Sumsel)
 

Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan tanaman jenis ganja sebanyak 2.000 batang siap panen dengan tinggi 1,5 meter - 2,5 Meter pada lahan seluas 2 ha dan - paket shabu beserta alat hisap shabu (bong) dalam pondok.

“Setelah kami cabuti semua tanaman tersebut, selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar sebanyak 1970 batang ganja. 30 batang ganja kami sita untuk diperiksa di Labfor/dijadikan barang bukti,” ucapnya.

Penggeledahan dilanjutkan di sebuah pondok yang berjarak ± 1 km dari lahan tanaman ganja. Di TKP tersebut, tim kembali menemukan ganja kering siap pakai sebanyak 100 kg.

“Sebanyak 96 kg ganja kering tersebut dimusnahkan ditempat dengan cara di bakar dan sebanyak 4 kg disita untuk di periksa di Labfor dan dijadikan barang bukti proses penyidikan,” lanjutnya.

Dari pengungkapan tersebut, Polres Empat Lawang berhasil mengamankan barang bukti 2.000 batang tanaman yang diduga narkotika golongan I Jenis ganja, sebuah karung yang berisi di duga tanaman golongan I Ganja Kering dengan berat 100 kg, sebuah paket yang diduga Narkotika jenis sabu 0,12 gram dan satu kantong plastik hitam yang berisikan paket alat hisap sabu/bong.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar