Selama 28 Hari Kedepan, BPK RI Riau Periksa Interim Laporan Keuangan Pemkab Bengkalis
Sementara itu, Bupati Kabupaten Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) dr Ersan Saputra TH mengintruksikan seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bengkalis agar bersinergi dengan tim BPK Riau.
"Selama 28 hari kedepan kita menjadi objek pemeriksaan BPK, untuk itu kepada seluruh Perangkat Daerah agar mendukung sepenuhnya kegiatan audit ini. Segera tindaklanjut dan komunikasikan apabila ada permasalahan," pesan Sekda.
Sekda juga mengingatkan agar seluruh pejabat atau pihak yang berkenaan dengan audit, tetap standby di tempat sehingga mudah dihubungi tim pemeriksa.
Terkait rendahnya capaian tindak lanjut rekomendasi BPK, Sekda kembali mengingatkan segenap Perangkat Daerah agar segera menindaklanjuti semua hasil rekomendasi yang disampaikan BPK RI Riau tersebut.
Selain Inspektur Radius Akima, pertemuan ini juga dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tim BPK, dan Pejabat Pemkab Bengkalis lainnya. (Sumber: DISKOMINFOTIK/Devon).
Tulis Komentar