Sejumlah PKS memiliki ambang batas di bawah standar yang ditetapkan

Akselerasi Energi Hijau, PTBg Sei Tapung Regional 3 PTPN IV Serap 37.256 Ton Emisi Karbon

Di Baca : 1740 Kali
Pembangkit tenaga biogas (PTBg) co-firing Sei Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. PTBg tersebut mampu menyerap gas rumah kaca hingga 37.256 ton CO2eq per-tahun. (Dok. Humas Palmco Regional 3)
 

Pasca beroperasi sejak 2023 lalu, total cangkang yang dihasilkan sebagai by product atau produk sampingan pengolahan tandan buah segar (TBS) sawit menjadi minyak sawit mentah mencapai 4.244 ton. Angka tersebut melonjak dibandingkan tahun sebelumnya atau saat PKS Sei Tapung belum mengoperasikan PTBg.

Peningkatan cangkang yang kini lebih dominan sebagai biomassa sumber EBT di berbagai wilayah Indonesia disebabkan keberadaan PTBg telah mengkonversi sumber bahan bakar boiler dari sebelumnya menggunakan cangkang berganti menjadi biogas, yang merupakan hasil penangkapan gas methane limbah cair sawit atau palm oil mill effluent.

"Sejalan dengan grand strategy perusahaan untuk menghasilkan produk sustainable plus palm oil yang mulai diimplementasikan sejak 2019, upaya dekarbonisasi menjadi salah satu program yang mengalami percepatan,” lanjut Masrukin.

PTPN IV Regional 3 sendiri saat ini menjadi perusahaan perkebunan milik negara yang terbesar dalam pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) melalui pengelolaan pengelolaan limbah cair atau palm oil mill effluent atau POME. Hingga kini, tercatat lima dari 12 pabrik kelapa sawit (PKS) PTPN V telah memiliki pembangkit biogas.

“Ini adalah salah satu bentuk komitmen kita untuk terus mendukung program pemerintah menuju net zero emissions," tuturnya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar