mulai 5 April jam 9 pagi, tak boleh ada kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih melintas

Kapolda Sumsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Operasi Ketupat Musi 2024

Di Baca : 593 Kali
Kapolda Sumsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Operasi Ketupat Musi 2024, Rabu (3/4/2024). (Dok. Humas Polda Sumsel)
 

Mantan Kapolda Jambi tersebut kembali mengingatkan masyarakat tentang adanya pembatasan kendaraan jenis tertentu, sesuai surat edaran Gubernur Sumsel.

“Jadi mulai tanggal 5 April jam 9 pagi, tidak boleh ada kendaraan angkutan barang, dengan jumlah sumbu tiga atau lebih yang melintas, kecuali kendaraan yang membawa bahan pokok, seperti daging, telur, beras, minyak, kemudian ada mungkin obat obtan dan bantuan bencana alam, ini perlu dipahami,” ujarnya.

Mantan Dirsiber Bareskrim Polri tersebut menargetkan tahun ini bisa dilakukan pengamanan yang lebih baik lagi meskipun dihadapkan pada jumlah jalan yang tidak berkembang dan prediksi bertambahnya jumlah pemudiknya sebanyak 56,5 persen.

“Prediksi akan terjadi kepadatan di jalan, terutama di ruas Betung yang ke arah Jambi yang kondisi jalannya tidak lebar dan adanya elevasi antar jalan dengan bahu jalannya yang cukup tinggi sehingga rawan. Saya menyarankan pemudik melakukan perjalanan siang hari, pastikan kendaraan sehat, menghindari terjadi kerusakan kendaraan saat di jalan,” pesannya.

Terkait antisipasi terjadinya kecelakaan, Rachmad mengaku pihaknya sudah melakukan sosialisasi, mengingatkan masyarakat, mendata pasar tumpah mulai dari Banyuasin sampai Musi Banyuasin.

“Kurang lebih ada tujuh pasar tumpah, namun para kapolres sudah koordinasi dengan para camat, kepala desa, dengan para pedagang supaya tertib dan tidak mengganggu bahan jalan,” terangnya.

Menyangkut permasalahan kemacetan di perlintasan kereta api, Rachmad komitmen berkoordinasi dengan PT KAI untuk pengaturan schedule, berharap bisa dilakukan perputaran jadwalnya operasional ke malam hari.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar