togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

Ketua KNPI Riau: Pasca Penahanan Kadisdik Riau oleh Kejati Riau, Pimpinan DPRD Riau Perlu Diselidiki
KEJATI RIAU PERLU SELIDIKI EMPAT PIMPINAN DAN WAKIL PIMPINAN DPRD RIAU

Ketua KNPI Riau: Pasca Penahanan Kadisdik Riau oleh Kejati Riau, Pimpinan DPRD Riau Perlu Diselidiki

Di Baca : 1554 Kali
Mantan Plt Sekretaris DPRD Riau Tengku Fauzan Tambusai SSTP yang menjabat Kadisdik Riau Rabu (15/5/2024) ditahan penyidik Kejati Riau dituding korupsi dana SPPD Fiktif 2022 lebih kurang Rp2,3 miliar. (ist)
 

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau mengajak para Penyidik tersebut, agar segera memperluas jangkauan penanganan perkaranya, jangan sampai muncul stigma tebang pilih, karena seorang Plt Sekwan belum bisa memberikan kebijakan 100 persen, pasti ada prosedur diketahui oleh Pimpinan tertinggi, baik itu Gubernur Riau, Sekdaprov maupun Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau.

"Supremasi hukum harus dan wajib dijalankan. Proses penegakan hukum benar-benar berjalan sesuai khittahnya. Tak mungkin seorang Plt berani membuat keputusan seperti itu. Kebijakan yang mestinya diketahui oleh para Pimpinan tertinggi, tabir misteri ini harus dibongkar!" tutur Larshen Yunus.

Bertempat di ruang tunggu bandar udara internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu (15/5/2024) Ketua KNPI Provinsi Riau siap sedia diundang untuk memberikan argumentasi ilmiah, kaitan dengan kasus tersebut. Larshen Yunus juga katakan, bahwa secara sosiologi, wajah tersenyum dari Tengku Fauzan Tambusai tatkala mau dibawa ke sel tahanan harus dimaknai lebih dalam, bahwa ada rahasia yang harus segera diungkapkan oleh para Penyidik Pidsus Kejati Riau.

"Kami selaku masyarakat Riau dan juga Pimpinan dari Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di negeri ini kembali mengajak Datuk Akmal Abbas, agar selaku Kajati Riau benar-benar tanpa pandang bulu dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), apabila petinggi Fauzan terlibat, ya Datuk sikat saja!" tegas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, bersama Tim Advokasi Hukum DPD I KNPI Provinsi Riau periode: 2022-2025. (*/di)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar