Pelapor Ajukan Permohonan Pencegahan, Pencekalan ke Luar Negeri

Pihak Koki Sunda Masih Bungkam Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai Freeland

Di Baca : 7529 Kali
Restoran Koki Sunda Jalan Sudirman Pekanbaru. (azf)
 

Bahwa menimbang proses hukum terhadap salah satu Terlapor A.n. Mis EM masih berlanjut dan belum dinyatakan selesai, serta ditakutkan melarikan diri ke Luar Negeri sehingga menghambat proses Penyelidikan/Penyidikan;

Bahwa untuk itu kami meminta kepada Bapak Kapolres Cq. Kasat Reskrim Polres Pekanbaru untuk melakukan tindakan “Pencegahan” ke pihak Direktorat Jenderal Imigrasi yang berada di bawah  KEMENKUMHAM RI sebagaimana dimaksud pada PERMENKUMHAM NOMOR 38 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENCEGAHAN DAN PENANGKALAN;

"Demikian surat Permohonan Pencegahan/Pencekalan ini kami ajukan dengan sebenar-benarnya, untuk itu kami selaku Kuasa Hukum dari Klien Kami memohon kepada Bapak Kapolres Pekanbaru serta jajaran untuk menindaklanjuti permohonan ini. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih," urai Afriadi Andika SH MH. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar