Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Ditunda Dulu di Seluruh Indonesia
Menurut Huda, Indonesia yang telah menerapkan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan seharusnya tidak membuat biaya pendidikan tinggi semakin mengalami peningkatan, seperti yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Ia mengatakan pada tahun 2024 ini sebesar Rp665 triliun dari APBN dialokasikan untuk membiayai sektor pendidikan Tanah Air.
“Maka agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar,” tegasnya.
Untuk ikut mengatasi persoalan kenaikan UKT, jelasnya, Komisi X membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan. Panja tersebut diharapkan mampu memastikan biaya pendidikan di Indonesia terjangkau bagi masyarakat.
Panja Pembiayaan Pendidikan, lanjutnya, merupakan salah satu bentuk fungsi pengawasan DPR terhadap pengelolaan anggaran pendidikan oleh pemerintah. Menurutnya, panja itu akan menghasilkan rekomendasi pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih efektif dan efisien.
Tulis Komentar