togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

Anak di Bawah Umur Dianiaya, Orang Tua Berharap Aparat Serius Tindaklanjuti Laporan Polisi
LIMA BULAN KASUS BELUM DILIMPAHKAN KE PENGADILAN

Anak di Bawah Umur Dianiaya, Orang Tua Berharap Aparat Serius Tindaklanjuti Laporan Polisi

Di Baca : 13654 Kali
Cidera memar pada kaki yang dialami AL (17 tahun) anak dibawah umur yang dilakukan SAL di sebuah Mal di Pekanbaru. Orangtua anak di bawah umur berharap aparat serius menindaklanjuti laporan polisi sampai pelaku diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru.(ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Hampir lima bulan lamanya kasus penganiayaan anak di bawah umur di Kota Pekanbaru yang telah dilaporkan ke aparat penegak hukum, hingga kini belum juga dilimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau.

Ayah korban penganiayaan anak di bawah umur, Putra Wijaya berharap aparat penegak hukum (APH) serius menindaklanjuti masalah ini.

"Saya hanya berharap aparat penegak hukum serius menindaklanjuti laporan isteri Saya, sudah lima bulan, belum dilimpahkan berkasnya ke persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Kami disuruh mediasi, kami tak mau, biar saja diadili pelakunya di Pengadilan. Saya dengar pelakunya diduga selegram sudah berstatus tersangka," tegas ayah korban, Putra Wijaya kepada wartawan, Sabtu di Pekanbaru (25/5/2024).

Menurut Putra Wijaya, hal ini sudah ditangani pihak Polresta Pekanbaru dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) sudah dikirim ke Kejari Pekanbaru, tapi belum juga P21.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar