Wanita Hamil Ceria Konsumsi Sabu dan Berkelahi sama Suami Jika Tak Nyabu
Kombes Manang menjelaskan, penangkapan pasutri ini berawal dari adanya informasi masyarakat, yang menyebutkan bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkotika sabu.
“Berdasarkan informasi ini Kasubdit I Ditesnarkoba Polda Riau, AKBP Boby Sebayang bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka,” kata Kombes Manang.
Ketika digeledah dari kedua tersangka berhasil mengamankan barang bukti satu paket sedang narkotika sabu seberat 5,23 gram disimpan di dalam dompet serta 1 paket kecil sabu 0,25 gram diselipkan di celana dalam suami ya tersangka AZ.
“Selain sabu seberat 5,48 gram, kami juga berhasil menyita 1 timbangan digital dan 2 unit handphone Android merek Samsung dan Xiomi,” tambah Kombes Manang.
Kedua tersangka kata Kombes Manang mengaku dapat sabu tersebut dari seorang bandar di daerah tersebut yang kini sedang dicari. Kedua tersangka mengaku sudah lama mengedarkan sabu di daerah tersebut.
Tulis Komentar