Wanita Hamil Ceria Konsumsi Sabu dan Berkelahi sama Suami Jika Tak Nyabu
Kombes Manang saat dialog sama isteri tersangka mengatakan sepasang suami isteri ini sangat tergantung juga konsumsi sabu karena membuat mereka ceria. Tapi kalau tak konsumsi sabu, mereka berdua sering kelahi. Namun Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Manang Seobeti meminta sang isteri yang hamil ini tobat berhenti narkoba dan akan mengajukan restorative justice (RJ) dan rehabilitasi terhadap isteri yang hamil 6 bulan ini. Kalau keduanya dipenjara, empat anak-anaknya yang masih kecil siapa yang akan merawatnya.
“Atas perbuatan mereka, pasutri empat anak itu terancam jeratan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tutup Kombes Manang di Mapolda Riau Pekanbaru, Rabu (5/6/2024).(*/azf)
Tulis Komentar