Orientasi Penggunaan Medsos untuk Pelayanan Masyarakat

“Salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa setiap informasi yang disebarkan telah terverifikasi kebenarannya. Karena penyebaran berita berita palsu atau hoax tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ketertiban umum,” imbuhnya.
Eddy Sumitro mengingatkan untuk tidak terjadi lagi pelanggaran yang kemudian menjadi viral di media sosial, konten yang tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai di kepolisian, penyalahgunaan kewenangan dan pamer kekayaan dan gaya hidup yang hedonis.
“Maka dari itu era digital yang terus berkembang, pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota perlu diberikan secara berkala mengingat viralitas media sosial memiliki potensi besar dalam memengaruhi opini publik dan memicu reaksi cepat dari masyarakat,” pesannya.
Alumni Akpol 1989 tersebut mengingatkan setiap personel kepolisian harus mampu menghadapi tantangan, juga dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat dengan akurasi dan kecepatan yang sama dengan penyebaran informasi di media sosial dalam konteks menjaga ketertiban masyarakat.
“Polri memerlukan strategi manajemen media yang efektif, strategi ini penting untuk menciptakan keamanan serta mencegah penyebaran issue yang dapat mengganggu ketertiban. Harus meningkatkan kepastian komunikasi untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan meminimalisir penyebaran informasi yang salah atau menjurus ke fitnah,” urainya.
Tulis Komentar