Tokoh Masyarakat Prihatin

Mafia Perambah Hutan di Siosar Tak Tersentuh Hukum

Di Baca : 2164 Kali
Penambahan hutan di Siosar terus berlanjut, sampai saat ini belum ada tindakan dari penegak hukum di negeri ini Selasa (4/6/2024). (Foto diTKP Bersama TIM/Detak Indonesia.co.id)
 

Warga lainnya mengatakan penebangan kayu dilakukan CV. UL, inisial HS, disebut sebut kegiatan tersebut di back up oknum berseragam, sepertinya di bekap oknum berseragam, kami juga heran kenapa ada oknum berseragam ikut serta terlibat disana. 

Kepala Perlindungan Hutan (KPH) XV Ir Ramlan Barus yang dikonfirmasi terkait penebangan kayu di Siosar melalui Stafnya R Sinaga mengatakan akan mengecek izin dan secepatnya akan meninjau lokasi yang di katakan warga ada beberapa hal yang harus di lakukan, mengecek status lahan, cek lokasi dan melihat izin, jika memang benar ada menyalahi maka akan di hentikan. Serta menambahkan secepatnya akan meninjau lokasi tersebut. (stm)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar