DITRESNARKOBA POLDA RIAU KEMBALI UNGKAP KASUS SABU

Pecatan Polisi Ditangkap Jual Sabu, Ditemukan Senjata Airsoft Gun dari Tersangka Lainnya

Di Baca : 341 Kali
Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti didampingi Kasubdit III, Edi Munawar memberikan keterangan pers, Jumat siang (14/6/2024). (azf)
 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti mengatakan, dari pelaku, pihaknya menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2 kilogram lebih dan satu unit senjata airsoft gun dan peluru. Keenam tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Senin lalu (10/6/2024).

“Dari enam tersangka ini salah satunya  berinisial FH mantan anggota Polri yang diberhentikan pada 2023 karena terlibat narkoba. Dia terakhir berdinas di Yanma Polda Riau dengan pangkat terkahir brigadir,” jelas Kombes Pol Manang Soebeti didampingi Kasubdit III, AKBP Edi Munawar, Jumat siang di Mapolda Riau (14/6/2024).

Dia menjelaskan, pelaku dipecat karena terkait masalah narkoba. Saat itu dia sebagai pemakai. Setelah diberhentikan, FH menjadi pengedar narkoba dan mendapatkan barang haram itu dari jaringan internasional.

“Dari tangan FH kami berhasil menyita satu kilogram sabu. Kami lakukan undercover buy kepada para tersangka dan dia sebagai penjual. Saat dites urine pelaku positif metamphetamine/sabu. Kalau dilihat dari barang bukti ada kaitannya dengan jaringan internasional,” tambahnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar