Pecatan Polisi Ditangkap Jual Sabu, Ditemukan Senjata Airsoft Gun dari Tersangka Lainnya
Di Baca : 1272 Kali
Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti didampingi Kasubdit III, Edi Munawar memberikan keterangan pers, Jumat siang (14/6/2024). (azf)
Pecatan polisi ini kepada Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengaku tak ada pekerjaan lagi setelah dipecat dari Polri. Manang menganjurkan agar mencari kerja lain selain kerja narkoba yang dilarang ini.
Keenam pelaku saat ini ditahan di ruang tahanan Polda Riau dan dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun.
“Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat narkoba contohnya tersangka FH mantan anggota Polri yang sudah dipecat karena kasus narkoba,” tegas Manang.(azf)
Tulis Komentar