WAJIB LAPOR SEPEKAN DUA KALI

Remaja 16 Tahun di Riau Hina Presiden Ditangkap

Di Baca : 1480 Kali
Remaja inisial RT (16 tahun) warga Tandun, Rokanhulu Riau yang menghina Presiden di akun tiktok ditangkap Polres Rohul, Ahad (12/2/2023).

Pekanbaru, Detak Indonesia--Seorang remaja usia 16 tahun inisial RT warga Desa Tandun Kabupaten Rokanhulu Riau ditangkap Polres Rokanhulu Riau Ahad (12/2/2023) karena viral di akun tiktok menghina Presiden. Akun yang viral berisi judul "Calon Papa Muda" itu telah diamankan dilakukan pembinaan dan wajib lapor sepekan sekali.

Demikian dijelaskan Dirreskrimsus Polda Riau yang baru Kombes Teguh Widodo, dan Kabid Humas Kombes Sunarto, Wadir Krimsus Polda Riau yang baru AKBP Iwan Manurung mantan Kapolres di Papua kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (14/2/2023).

Dijelaskan akun Tiktok yang viral itu bersumber dari salah satu anak remaja menghina berkata kasar kepada Presiden. Dan Kapolres Rohul sudah perintahkan penyelidikan kepada Kasat Reskrim dan diketahui akun itu dibuat seorang remaja inisial RT (16) diamankan di rumahnya. Dan wajib lapor dua kali dalam sepekan. Dan yang bersangkutan telah minta maaf buat video baru.

Dari kanan ke kiri Dirreskrimsus Polda Riau yang baru Kombes Teguh Widodo, dan Kabid Humas Kombes Sunarto, Wadir Krimsus Polda Riau yang baru AKBP Iwan Manurung mantan Kapolres di Papua

Dari Polres Rohul hasil pemeriksaan remaja itu diketahui dia menjelek-jelekkan Presiden Jokowi, pelaku sudah diamankan Polres Rohul dan minta maaf, pelaku wajib lapor dua kali sepekan.

Apa motif dia, hasil pemeriksaan yang bersangkutan pernah tertangkap perusahaan BUMN buah sawit mencuri berondolan sawit, sakit hati lalu menyinggung BUMN itu agar dihapus dan terakhir menghujat Presiden. Lalu diproses Polres Rohul dilakukan pembinaan.

Kasus ini berkat informasi dari wartawan dan telah diproses polisi, sempat viral akhir-akhir ini dan pelakunya sudah diamankan dilakukan pembinaan. (azf)
 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar