togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

Kasus SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Kejati Riau Terima SPDP Tunggu Penetapan Tersangka
KEJATI RIAU TERIMA SPDP DARI POLDA RIAU

Kasus SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Kejati Riau Terima SPDP Tunggu Penetapan Tersangka

Di Baca : 2705 Kali
Plh Kasi Penkum Kejati Riau, Iwan Roy Carles SH.
 

Soal siapa yang menjadi tersangka dalam kasus SPPD fiktif ini, Nasriadi menyebut pihaknya masih terus melakukan penyidikan lebih mendalam dan berkesinambungan.

"Setalah berkoordinasi dengan kejaksaan dan telah ditentukan kerugian negara oleh BPKP dan kita akan tentukan siapa tersangkanya. Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi. Supaya ini tak dianggap politisasi, karena penyelidikannya sudah lama, setahun lebih. Sekarang fokus kepada pelaksana, setelah pelaksana nanti proses penyidikan ini berjalan, nantinya akan berkembang. Apakah uang ini mengalir ke mana, kita akan minta keterangan mereka," tegasnya.

Sebelumnya, mantan Sekretaris DPRD Riau 2020-2021 yang juga mantan Pj Wali Kota Pekanbaru 2023, Muflihun SSTP MAP (Uun) menjalani pemeriksaan selama 10 jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau, Senin lalu (1/7/2024).

Muflihun diperiksa terkait kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau tahun 2020-2021.

Muflihun diperiksa di lantai dua gedung Dittahti Polda Riau sejak pukul 10.00 WIB dan selesai sekira pukul 20.30 WIB. Usai diperiksa 10 jam, Muflihun yang diburu puluhan wartawan untuk wawancara mengatakan bahwa dirinya memenuhi panggilan Ditkrimsus Polda Riau yang sejatinya dilaksanakan sejak Kamis lalu terkait SPPD ketika dia menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Riau pada 2020-2021 lalu.

"Hari ini saya datang memenuhi panggilan sebagai rakyat Indonesia yang taat hukum dan memberikan keterangan terkait tupoksi kami sebagai Sekwan, PPTK, kemudian bagian keuangan itu ceritakan semuanya. Kurang lebih 50 pertanyaan (terkait) ada SPPD fiktif dan sebagainya, itu kita jelaskan tadi," ucap Muflihun. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar