Polisi Briptu JD yang Tewas di Rohil Bukan Korban Pembunuhan

Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka membenarkan tewasnya JD akibat overdosis setelah polisi melakukan autopsi. Edwin menyebut autopsi guna menemukan penyebab pasti kematian korban. Hasilnya dari Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Riau diketahui bahwa korban tewas akibat intoksikasi zat metamphetamine yang dikonsumsi kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.
"Benar, ini setelah kita lakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Riau," kata Edwin, Selasa lalu (6/2/2024).
Sebelum tewas, Briptu JD disebut pergi ke tempat hiburan malam bersama Briptu SA dan Aipda NP keduanya telah diproses hukum Propam Polda Riau terkait kasus tewasnya JD. (azf)
Tulis Komentar