BREAKING NEWS: Ditreskrimsus Polda Riau Geledah Sekretariat DPRD Riau
Sebagian besar NPD yang dibuat oleh sdr Edwin tidak dilengkapi SPJ hanya mengambil dana tanpa pertanggungjawaban semua dilakukan atas perintah sdr Muflihun sebagai Sekwan DPRD Riau 2020-2021.
Pada pukul 16.00 WIB sdr Muflihun memohon untuk menghentikan pemeriksaannya sebagai Saksi karena yang bersangkutan akan ke Jakarta untuk mengurus Rekomendasi terkait pencalonan dirinya selaku Wali Kota Pekanbaru.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya juga, berlangsung unjukrasa di Kejati Riau. Demonstran minta Kejati Riau usut tuntas mega korupsi berjamaah di Sekwan DPRD Riau 2020-2021.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru kembali didatangi massa demonstran.
Senin siang menjelang petang (19/8/2024) massa Gerakan Aktivis Se Riau mendesak Kejati Riau mengusut tuntas dugaan tindak pidana mega korupsi di DPRD Riau 2020-2021 yang diduga dilakukan ASN, Pimpinan DPRD Provinsi Riau, seluruh anggota DPRD Riau, periode 2019-2024.
Tulis Komentar