BREAKING NEWS: Ruang Sub Bagian Humas DPRD Riau Disegel Ditreskrimsus Polda Riau !
Nampak Tim Penyidik berkomunikasi dengan sejumlah wartawan yang berupaya mendapatkan gambar ketika penyidik berusaha mencari bukti-bukti dokumen, dan melarang terlalu jauh masuk ke ruangan tertentu di Sekwan DPRD Riau. Hampir beberapa ruang penting di DPRD Riau dijaga pihak kepolisian dari Polda Riau. Wartawan di larang masuk ke ruang penggeledahan untuk mengambil gambar. Aparat menyarankan wartawan agar menunggu di ruang media.
Nampak puluhan wartawan dari berbagai media berkumpul di teras luar Sekwan DPRD Riau. Sementara penyidik Ditreskrimsus Polda Riau termasuk Tim Sibernya masih mencari bukti-bukti dokumen. Tidak diketahui di mana Sekwan DPRD Riau 2024 ini Muflihun SSTP MAP berada saat aparat menggeledah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peran Muflihun SSTP MAP mantan Sekwan DPRD Riau 2020-2021 makin terkuak di pemeriksaan keempat di Ditreskrimsus Polda Riau. Peran Muflihun SSTP MAP saat menjabat Sekretaris DPRD Riau dalam kasus dugaan tindak pidana mega korupsi berjamaah di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021 makin terkuak dalam pemeriksaan keempat mantan Sekwan DPRD Riau yang juga mantan Pj Wali Kota Pekanbaru 2023 tersebut di Ditreskrimsus Polda Riau, Senin lalu (19/8/2024).
Sehubungan banyaknya rekan-rekan media yang bertanya, konfirmasi kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Nasriadi Senin 19 Agustus 2024, Kombes Nasriadi menjelaskan hasil inti pemeriksaan keempat saksi Muflihun.
Menurut Kombes Pol Nasriadi pemeriksaan Senin 19 Agustus 2024 dimulai pukul 09.30 sampai pukul 16.00 WIB, jumlah pertanyaan 45 pertanyaan, semuanya dijawab oleh yang bersangkutan.
"Materi pemeriksaan terkait dengan penandatanganan 58 NPD (Nota Pencairan Dana) dan kwitansi panjar yang kegiatannya dikelola oleh Kasubag Verifikasi sdr Edwin sebagai Kasubag Verifikasi SPJ dan sebagai petugas Input BKU (Buku Kas Umum)," jelas Kombes Nasriadi.
Tulis Komentar