Dua Jaksa Segera Tuntut Mahasiswi Cantik Marisa Putri Penabrak Tewas Warga Pekanbaru ke Pengadilan
Marisa Putri membantah kalau dia dituding melarikan diri pasca tabrakan yang mematikan itu. Jaksa Senator menyampaikan kepada Marisa peristiwa yang merenggut nyawa seorang ibu ini meninggalkan dua orang anak dan satu suami apakah Marisa tak prihatin.
"Saya memohon maaf kepada keluarga korban. Bahkan saya sama ibu saya sudah datang ke rumah keluarga korban menyampaikan tali asih rasa prihatin, namun tak diterima keluarga korban," kata Marisa Putri.
JPU tanya apakah sering ke tempat hiburan malam, dijawab Marisa jarang ke tempat hiburan malam. Pada saat kejadian itu sebelumnya Marisa mengaku ada masalah makanya menghibur diri ke tempat hiburan malam. Wartawan melihat di bagian pergelangan tangan kiri bagian dalam nampak tatto kecil Marisa. Dalam tanya jawab dengan jaksa, Marisa Putri sempat menangis dan meneteskan air mata.
Diberhentikan dari Kuliah
Sementara Universitas Abdurrab telah memberhentikan Marisa Putri (21) sebagai mahasiswi. Hal ini disampaikan oleh pihak kampus melalui Rapat Senat Akademi pada 5 Agustus 2024 lalu.
Kepala Bagian Humas dan Kerjasama Universitas Abdurrab, Goldha Faroliu kepada wartawan menjelaskan pihaknya telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian terhadap tersangka yang menabrak ibu rumah tangga hingga tewas di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Marisa Putri diketahui mengemudi dalam pengaruh minuman keras.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Pekanbaru Senator Boris Panjaitan SH (kiri)
Tulis Komentar