mulai tanggal 24 November 2024 sampai dengan 1 Desember 2024

Kapolda Sumsel Apelkan 1.471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahap Pungut dan Hitung Suara

Di Baca : 978 Kali
Bertempat di lapangan apel Mapolda Sumsel pada Sabtu (23/11/2024), Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi memimpin penggelaran pasukan yang akan diterjunkan ke jajaran untuk mengamankan dan mengawal tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2024. (Dok. Humas Polda Sumsel)
 

Mantan Kapolda Kalsel tersebut menegaskan sejatinya marwah dari pilkada adalah rekapitulasi suara di PPK, jika di PPK lancar, dirinya meyakini di kabupaten dan provinsi juga akan lancar.

“Hindari segala tindakan tidak terpuji karena dapat menurunkan citra institusi. Saya tidak mengharapkan ada petugas pengamanan yang justru menjadi pemicu terjadinya konflik, laksanakan tugas pengamanan ini dengan penuh keikhlasan dengan diniatkan sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Kombes M Anis Prasetyo mengatakan hampir seluruh Polres menerima BKO dan untuk Samapta akan diterjunkan di Muratara dan Lahat, sedangkan Brimob ditempatkan di seluruh rayon.

“Pergeseran, hari ini kita laksanakan apel Serpas, kemudian besok mereka bergerak menuju ke Polres masing masing. Nanti setelah mendapatkan pengarahan lanjut di Polres, mereka langsung mengamankan PPK PPK, dan kemudian mengawal Kota Suara menuju ke TPS. Dan melanjutkan melaksanakan pengamanan pemungutan suara, kemudian dari sana mereka akan melaksanakan pengawalan kembali ke PPK. Kita harapkan tanggal 30 proses itu sudah selesai semua dan bisa kembali ke Polda,” terangnya sambil memastikan seluruh daerah menjadi perhatian secara khusus.

Dirinya mengimbau masyarakat agar berpartisipasi aktif menyampaikan aspirasi masing masing.

“Pilihan boleh berbeda, siapapun yang terpilih, itu merupakan pimpinan daerah yang harus didukung bersama. Marilah kita tetap menjaga persaudaraan dan menghargai keputusan ataupun pilihan orang lain. Penekanan bagi personel PAM TPS dilarang bawa Senpi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutupnya. (*/di)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar