serta Sertifikat PTSL dan Insentif RT/RW di Desa Lengkong

Bupati Dadang Supriatna Serahkan Ijazah Paket A, B dan C

Di Baca : 1189 Kali
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat menyerahkan ijazah sekolah paket A, B dan C, sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan insentif bagi Ketua RT dan RW se-Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Senin (25/112024). (Foto: Ist)
 

Namun selama 3,5 tahun Kang DS jadi Bupati Bandung, rata-rata lama sekolah saat ini sudah mencapai 9,12 tahun setelah pemerintah fokus pada bidang pendidikan. Karena pendidikan merupakan hak dasar masyarakat, sehingga pendidikan penting bagi kelangsungan hidup masyarakat Kabupaten Bandung.

"Untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah, ada dua strategi yang dilakukan. Pertama kita memprogramkan untuk 50.000 orang melalui program PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) paket A, B dan C dengan anggaran Rp17.000 per tahun. Ini berlaku untuk para Ketua RT dan RW, bagi para Ketua RT dan RW yang belum memiliki ijazah SMP dan SMA silahkan daftar. Jangan gengsi," ujarnya.

Strategis kedua adalah menggulirkan program Besti (beasiswa ti bupati) untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah. Program Besti ini wajib dilakukan.

"Pada 2022, program Besti ini  dianggarkan untuk 80 mahasiswa, sedangkan pendaftar sekitar 1.600 orang. Pada 2023 untuk 125 mahasiswa dan yang daftar hampir 2.000 orang. Pada 2024 untuk 250 mahasiswa, sedangkan yang daftar hampir 3.000 orang. Tahun depan kita anggarkan untuk 500 mahasiswa, karena antusias masyarakat yang ingin melanjutkan kuliah sangat tinggi di Kabupaten Bandung," jelasnya.

Kang DS pun mengungkapkan bahwa Kabupaten Bandung sudah siap wajib belajar 13 tahun.

"Karena kita sudah melakukan sinergitas dengan semuanya. Kalau bisa dengan kewenangannya, jangan sampai kewenangannya dibagi dua. Artinya, di sini ada kesenjangan juga. Insya Allah mudah-mudahan dengan kerjasama dan adanya keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, ini suatu gambaran bahwa menurut pendapat saya untuk SMA diberikan saja ke pemerintah kabupaten/kota. Supaya tidak canggung, termasuk anggarannya juga untuk diberikan ke pemerintah kabupaten/kota," katanya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar