PKS PT SBS Pasaman Buang Limbah Lagi, Aparat Berwenang Belum Bertindak tegas
Di Baca : 3623 Kali
Pabrik kelapa sawit (PKS) PT Sari Buah Sawit (PT SBS) Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat kembali membuang limbahnya 1 Januari dan 7 Januari 2025 diprotes keras warga lagi karena mencemari lingkungan kampung di sekitarnya. (ist)
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menegaskan akan menindak tegas pabrik atau perusahaan yang melanggar aturan. Dia bilang tidak main-main dengan aturan yang ada.
"Jika memang nanti tidak bisa pabrik itu melengkapi aturan maka nanti bisa izin usahanya dicabut," katanya.
Direktur PT AWL Pasaman Barat Rudi saat dikonfirmasi mengatakan PT AWL sudah melakukan kerja sama kemitraan pembelian berkelanjutan dengan tiga kelompok tani, yakni Keltan Bunga Tanjung, Kelompok Tani Sawit Pulutan, dan Kelompok Tani Berkat Jujur.
"Untuk pembaruan NIB masih dalam proses," ujarnya. (tim)
Tulis Komentar