PMII Kota Pekanbaru Minta KPK RI Periksa Kadisperindag

Lanjut Rizki Ahmad Fauzi selaku Ketua Cabang PMII Kota Pekanbaru mengatakan, adapun yang menjadi sorotan selanjutnya Bapenda Kota Pekanbaru ketika dipimpin oleh mantan Kabapenda ZA yang kini menjadi Kadis Perindag Kota Pekanbaru terjadi banyak dugaan KKN banyaknya laporan yang sudah masuk di Kejati Riau, Kejari Pekanbaru, Kejagung, Mabes Polri hingga KPK RI hingga kini masih belum ada kejelasan terkait penegakan hukum yang dilakukan.
Diduga ZA misalnya, yang sempat viral di platform media sosial terkait manipulasi dugaan rekayasa laporan piutang di Bapenda Kota Pekanbaru untuk mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam laporan APBD 2020, dimana diduga ZA saat itu menyuruh pegawai untuk melakukan manipulasi dan hal tersebut direkam dan tersebar luas, selain itu laporan lain yang sudah dilaporkan masyarakat adalah dugaan pemaksaan pemotongan insentif upah pungut pegawai serta bantuan hibah sekitar senilai Rp8,5 miliar yang seharusnya dibagikan kepada objek pajak taat pajak yang diduga tidak disalurkan dengan benar, misalnya uji petik dilakukan pada usaha inisial VH yang seharusnya Rp190 juta namun diduga hanya disalurkan Rp2 juta dan ironinya Bapenda saling lempar terkait penyaluran ini dan tidak ada yang mau bertanggung jawab.
Lalu kemudian, KPK juga harus memeriksa kembali laporan di Bapenda rentang 2019 hingga 2022 terkait PBB (Pajak Bumi Bangunan) di mana ada dugaan terjadi korupsi pemanfaatan nilai PBB, dugaan mark-up dilakukan dengan dalih mencari jalan tengah dengan perusahaan di lingkup Pemko Pekanbaru, misalnya terkait PBB-P2 hanya Rp700 juta dan setelah dilakukan appraisal pada 2019 nilainya mencapai Rp23 miliar dan yang dibayarkan hanya Rp4 miliar.
Kejadian ini diduga telah banyak dilakukan di beberapa perusahan dengan dalih mencari jalan tengah untuk memanipulasi pajak di lingkungan Bapenda Kota Pekanbaru, lalu beberapa diduga rumah sakit yang nilai pajaknya mencapai Rp500 juta pada 2019 namun pada 2022 tiba-tiba hanya disetorkan senilai Rp300 juta tanpa ada penjelasan Kabapenda ZA saat itu.
Tulis Komentar