PMII Kota Pekanbaru Minta KPK RI Periksa Kadisperindag

Permasalahan yang rumit dan banyak ini, hingga kini belum menemukan ketetapan hukum jelas, dan pada 2023 ZA disaat hebohnya kasusnya tersebut dipindah tugaskan ke Dinas Perindag diduga untuk menutupi dan atau menghilangkan kasus yang menimpa ZA.
"Saya pertegas sekali lagi kami tidak akan pernah menyerah dan mundur, bahkan kami akan menggelar aksi jilid 3 sampai jilid seterusnya sampai ZA Kadis Perindag yang dulunya menjabat sebagai Kepala Bapenda Kota Pekanbaru dipanggil, diperiksa terkait dugaan manipulasi pajak yang ada di Bapenda Kota Pekanbaru rentang tahun 2019-2022.
Adapun tuntutan aksi kami:
1. Meminta Aparat Penegak Hukum dan KPK RI melakukan pemeriksaan di Kantor Dinas Perindag Kota Pekanbaru terkait dugaan praktik Korupsi Kolusi Nepotisme.
2. Meminta Aparat Penegak Hukum dan KPK RI memanggil dan menyelidiki keterlibatan pejabat maupun mantan Pejabat di lingkungan Bapenda dan Dinas Perindag Kota Pekanbaru terkait Dugaan KKN yang telah jelaskan di atas.
3. Meminta Aparat Penegak Hukum dan KPK RI untuk menelaah kembali dan serius menangani semua laporan yang telah disampaikan kepada Kejati Riau, Kejari Pekanbaru, Kejagung, Mapolda Riau dan KPK RI tekait dugaan KKN di lingkungan Bapenda dan Disperindag Kota Pekanbaru.
Tulis Komentar