togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika Tangkap Pelaku dan Barang Bukti
di Tigandreket

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika Tangkap Pelaku dan Barang Bukti

Di Baca : 1276 Kali
Satresnarkoba Polres Tanah Karo tangkap pengedar sabu bersama barang bukti di Desa Jandi Meriah, Jumat (10/1/2025). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)
 

"Sepeda motor yang digunakan oleh tersangka untuk membeli narkotika jenis sabu juga kami amankan sebagai barang bukti," ujar Kapolres.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Karo demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkotika," tegas Kapolres.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika dan bekerjasama dalam menjaga keamanan wilayah. (stm)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar