Sidang Pemeriksaan Lapangan Kebun Sawit Koppsa-M

PN Bangkinang Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat Gugatan Wanprestasi Koppsa-M

Di Baca : 3909 Kali
Pengadilan Negeri Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (3/2/2025) menggelar sidang pemeriksaan setempat terkait gugatan wanprestasi koperasi produsen sawit sukses makmur sebesar Rp140 miliar terhadap dana talangan negara di Desa Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, Riau. (tsi)
 

Dalam kegiatan yang mendapat pengawalan aparat gabungan TNI Polri itu, diawali dengan pemeriksaan peta bidang di pos masuk kebun Koppsa-M. Peta itu disepakati oleh para pihak untuk kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan.

Dengan mengendarai sepeda motor trail, kegiatan sidang pemeriksaan setempat pun berlangsung dengan lancar. Namun, selama jalannya pemeriksaan, beberapa kali nampak antar petani saling sanggah atas pendapat yang mereka yakini.

Tak hanya itu, acap kali kuasa hukum tergugat juga nampak terus berulang kali menyampaikan hal-hal di luar materi sidang pemeriksaan setempat.

Seperti misalnya saat Armilis dan Suwandi berusaha kembali mengalihkan konsentrasi ketua majelis hakim dengan dalil areal yang kurang terawat. Meskipun, menurut sejumlah pengakuan petani di sana kondisi itu lebih disebabkan konflik internal dan kebijakan kepengurusan sebelumnya yang tak pernah lepas dari sengkarut saling sikut hingga bekerjasama dengan pihak lain di luar PTPN IV Regional III.

"Bapak ikut aturan main saya. Jangan kita baku bantah di sini. Kalau bapak baku bantah di sini, lebih baik saya kembali (menghentikan sidang pemeriksaan lapangan). Tidak nyaman saya bekerja kalau terus seperti ini. Kan sudah saya bilang, sampaikan di kesimpulan," tegas Soni lagi.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar