Abang Kandung Korban Beri Kesaksian Berbeda dengan Ibu Kandung Korban
Pekanbaru, Detak Indonesia--Sidang lanjutan kasus yang menjerat selebgram Salsabila alias Cut Salsa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Rabu (5/2/2025).
Dalam sidang tersebut, saksi Sandi-abang kandung dari korban Alisyah Hadyah Mecca (AHM), memberikan keterangan yang berbeda dengan kesaksian sebelumnya dari ibu korban, Wenny, dan korban sendiri, AHM.
Menurut kesaksian Sandi dan ayah sambung AHM, Deni, sebelum peristiwa yang menjadi dasar perkara ini terjadi, AHM diketahui telah berhenti sekolah. Hal tersebut dibuktikan dengan dokumen surat resmi dari sekolah. Pernyataan ini bertolak belakang dengan keterangan yang sebelumnya diberikan oleh pihak korban.
“Fakta sidang tadi menunjukkan bahwa AHM kerap dibawa ke psikiater dan mendapat pengaruh buruk dari ibunya. Selain itu, dia juga kerap memainkan peran sebagai korban dengan berpura-pura pingsan atau mencoba bunuh diri untuk menarik perhatian. Selain itu, ibu korban, Wenny, diduga memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta terkait putus sekolah, proses mediasi, serta pemicu keretakan hubungan dalam keluarga,” ungkap tim kuasa hukum Cut Salsa, Daud Pasaribu SH.
Dalam sidang ini juga terungkap bahwa seorang saksi sebelumnya, Ri, yang mengaku sebagai teman AHM, ternyata merupakan pacar korban dan telah beberapa kali melakukan aktivitas bersama yang tidak sepatutnya untuk usia di bawah umur.
Tulis Komentar