SIDANG LANJUTAN SELEBGRAM CUT SALSA DI PENGADILAN NEGERI PEKANBARU

Abang Kandung Korban Beri Kesaksian Berbeda dengan Ibu Kandung Korban

Di Baca : 2231 Kali
Foto saksi Sandi abang dari korban Alisyah (kiri atas) dan Deni ayah sambung Alisyah (kanan atas) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa selebgram Cut Salsa, Rabu (5/2/2025). (tsi)
 

Sementara itu, pengacara Cut Salsa, Buha Manik, mendesak pihak berwenang, termasuk lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta kepolisian, untuk segera memeriksa ibu korban, Wenny. Ia diduga melakukan pembiaran terhadap anaknya yang masih di bawah umur dengan membiarkannya merokok dan mengunjungi tempat hiburan malam. Menurut Buha Manik, tindakan tersebut dapat berdampak buruk pada perkembangan karakter anak serta berpotensi merugikan banyak pihak.

“Jadi, patut diduga bahwa laporan dan dakwaan dalam kasus ini bukan merupakan fakta yang sesungguhnya, melainkan rekayasa dari pihak tertentu yang ingin melempar tanggung jawab kepada orang lain. Oleh karena itu, penting bagi negara untuk tidak salah dalam menjatuhkan hukuman terhadap seseorang hanya berdasarkan kesaksian yang berasal dari individu dengan latar belakang yang tidak dapat dipercaya,” tutup Daud.

Sidang kasus ini masih terus berlanjut, dan pihak terdakwa berharap agar fakta yang terungkap di persidangan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan keadilan dalam kasus ini.

Dalam sidang pemeriksaan saksi meringankan dalam perkara yang menjerat Cut Salsa sebagai terdakwa digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Rabu (5/2/2025) pukul 11.00 WIB.

Dalam persidangan itu, empat saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan yang diharapkan dapat meringankan terdakwa, yakni Suriyadi (ayah terdakwa), Cut Eviyanty (ibu terdakwa), Sandi (abang Alisya Mecca/ Ipar Salsa), dan Deni Ikwan (mantan suami Wenny, sekaligus mantan ayah sambung korban Alisya).

Kuasa hukum terdakwa, Daud Pasaribu SH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa saksi-saksi ini dihadirkan karena mengetahui peristiwa yang terjadi, baik sebelum maupun setelah kejadian yang menimpa korban. Salah satu saksi, Sandi, disebut menerima foto dari Alisya beberapa saat setelah insiden tersebut terjadi.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar