SIDANG LANJUTAN SELEBGRAM CUT SALSA DI PENGADILAN NEGERI PEKANBARU

Abang Kandung Korban Beri Kesaksian Berbeda dengan Ibu Kandung Korban

Di Baca : 2234 Kali
Foto saksi Sandi abang dari korban Alisyah (kiri atas) dan Deni ayah sambung Alisyah (kanan atas) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa selebgram Cut Salsa, Rabu (5/2/2025). (tsi)
 

"Sandi menerima potongan foto dari Alisya yang menunjukkan adanya permasalahan antara dirinya dengan terdakwa. Dalam foto tersebut terlihat ada goresan di wajah korban, namun dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum juga memperlihatkan hasil visum yang menunjukkan luka lainnya. Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, apakah ada luka tambahan atau tidak? Karena berdasarkan foto yang dikirim Alisya kepada Sandi sesaat setelah kejadian, hanya ada satu goresan yang terlihat," ujar Daud di hadapan majelis hakim.

Selain itu, kuasa hukum juga menyoroti latar belakang korban, yang menurutnya memiliki riwayat sering bermasalah di sekolah. Berdasarkan fakta persidangan, Alisya diketahui sering berpindah sekolah sejak SD hingga SMA.

"Keterangan dari saksi Sandi menyebutkan bahwa Alisya terakhir terdaftar di SMA Widya Grahaya. Namun, sejak Juni 2023, ia sudah tidak lagi bersekolah. Ada surat dari pihak sekolah yang membuktikan hal ini," tambahnya.

Lebih lanjut, Daud juga menyoroti perilaku korban yang disebut memiliki kecenderungan sulit dikendalikan dan sering berbuat onar.

"Alisya sering kali marah-marah, sulit diingatkan, dan beberapa kali berpura-pura pingsan. Namun, saat dipanggil oleh Sandi, ia langsung tersadar. Dari kesaksian yang disampaikan, ia juga kerap berbohong dan bertindak tidak sesuai dengan usianya," jelasnya.

Dalam persidangan, muncul pula dugaan bahwa pola asuh dari ibu korban, Wenny, turut memengaruhi perilaku Alisya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar