DIDUGA MEMALSUKAN AMPRAH DAN PENGGELAPAN GAJI KARYAWAN,MERIAM DESAK DISPERINDAGKOP USUT TUNTAS KASUS

Mahasiswa MERIAM Gelar Aksi Terkait Koperasi Tambusai di Rokan Hulu Riau

Di Baca : 671 Kali
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Egaliter Rokan Hulu Menggugat (MERIAM) menggelar aksi unjuk rasa di Disperindagkop Provinsi Riau di Kantor Gubernur, Selasa (26/8/2025) pagi. (tsi)

Pekanbaru, Detak Indonesia – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Egaliter Rokan Hulu Menggugat (MERIAM) menggelar aksi unjuk rasa di Disperindagkop Provinsi Riau di Kantor Gubernur, Selasa (26/8/2025) pagi. Aksi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan skandal hukum yang diduga dilakukan oleh Penanggung Jawab Koperasi Tambusai  (KOPERTAM) Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Riau terkait dugaan pemalsuan amprah dan dugaan penggelapan gaji karyawan Koperasi tersebut.

Diperkirakan ±35 orang massa aksi turut hadir dalam demonstrasi yang berlangsung damai namun tegas ini. Para mahasiswa membawa atribut aksi seperti spanduk, poster, bendera, serta menggunakan sound system dan toa untuk menyampaikan orasi-orasi kritis mereka.

Koordinator Lapangan aksi, Joko Sisworo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa sebagai agen kontrol sosial. MERIAM menilai adanya indikasi kuat bahwa aktivitas Koperasi Tambusai (Kopertam) tersebut tidak hanya menyalahi hukum, namun merugikan orang banyak terutama orang yang bekerja sebagai karyawan di Koperasi Tambusai.

"Sudah jelas dalam 262 KUHP berbunyi pemalsuan amprah dapat ditindak berdasarkan pasal-pasal korupsi yang berkaitan dengan perbuatan curang atau kerugian negara. Dan No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Maka kami mendesak Disperindagkop Provinsi Riau dan Kapolda Riau untuk bertindak tegas dan memproses sebagaimana hukum yang berlaku," kata Joko Sisworo.

Maka aksi ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam kami sebagai mahasiswa atas lemahnya pengawasan terhadap kegiatan koperasi di daerah, serta dorongan agar penegakan hukum tidak tebang pilih.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar