Kajati Riau Tegaskan Kajari Siak Akan Memproses Denda PT DSI Rp12 Miliar
4. Menetapkan barang bukti berupa
1.) Foto copy NPWP nomor 01.562.051.1-211.000 atas nama PT Duta Swakarya Indah yang telah dilegalisir,
2.) Foto copy Surat Izin Usaha Perdagangan izin usaha nomor 9120205862534 dikeluarkan tanggal 19 September 2010 atas nama PT Duta Swakarya Indah yang telah dilegalisir,
3.) Foto copy Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120205862534 tanggal 23 Agustus 2019 atas nama PT Duta Swakarya Indah yang telah dilegalisir,
4.) Foto copy Surat Bupati Siak nomor 284/HK/KPTS/2006/tentang Izin Lokasi seluas 8.000 Ha tanggal 8 Desember 2000 yang telah dilegalisir,
5.) Foto copy Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 17/KPTS-1/1998 tentang Pelepasan Kawasan Hutan Seluas 13.532 (tiga belas ribu lima ratus tiga puluh dua) hektare yang terletak di Kelompok Hutan S Mempura-S Polong, Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis (setelah pemekaran sekarang Siak), Provinsi Daerah Tingkat I Riau untuk perkebunan atas nama PT Duta Swakarya Indah yang telah dilegalisir,
6.) Foto copy Surat dari Dinas Kehutanan Provinsi Riau tentang Saran/Pertimbangan Teknis Rekomendasi Kesesuaian Lahan Dengan Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau untuk Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit an. PT Duta Swakarya Indah nomor: 522-1/PR/483 tanggal 25 Februari 2008 yang telah dilegalisir,
7.) Foto copy surat dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau Pertimbangan Teknis Kesesuaian Lahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau untuk Perkebunan Kelapa Sawit an PT Duta Swakarya Indah nomor 050/BAPEDA-V/08/657 tanggal 25 Februari 2008 yang telah dilegalisir,
8.) Foto copy Surat dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau tentang Pertimbangan Teknis Rekomendasi Kesesuaian Lahan Dengan Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau untuk Perkebunan Kelapa Sawit an PT Duta Swakarya Indah nomor: 050/DISBUN/05 tanggal 27 Februari 2008 yang telah dilegalisir.
Tulis Komentar